Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah menarik 1 juta tabung elpiji 3 kg yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). BUMN migas itu memastikan tabung yang beredar di masyarakat dalam kondisi aman.
"Jadi sekarang sudah ditarik 1 juta tabung yang tidak ber-SNI oleh Pertamina," jelas Sekretaris Menkokesra, Indroyono Soesilo dalam konferensi pers di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (30/7/2010).
Menurut dia, penarikan elpiji 3 kg yang tidak ber-SNI dilakukan secara alamiah, saat tabung elpiji 3 kg diisi ulang di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE)." Jadi 9 juta tabung yang tak ber-SNI itu secara alamiah akan diganti saat pengisian ulang tabung di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE)," katanya.
Tabung-tabung yang tak ber-SNI, langsung dikembalikan Pertamina ke pabrikan karena masih masuk masa garansi yang biasanya ditetapkan selama lima tahun.
Untuk itu, ia menjamin seluruh tabung gas di masyarakat dalam kondisi aman. "Dengan inspeksi yang ketat dilakukan Pertamina. Mereka menjamin tabung gas dijamin aman," ungkapnya.
Indroyono menambahkan, pada saat ini ada 60 juta tabung yang berada di pasar. Di mana 45 juta tabung tersebut ada di masyarakat dan sisanya, 15 juta tabung milik Pertamina untuk diputar.
"Jadi Kalau yang tak ber-SNI ditarik, cadangan tabung untuk menggantikannya sudah tersedia," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar